Udah Hampir 7 tahun aku meninggalkan kampung halamanku jagir, beberapa waktu yang lalu aku dapat kabar bahwa sekitaran kali jagir di gusur yang di anggap melanggar Peraturan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Jagir dalam artian "Jarak Pinggir" merupakan tempat hidup dan usaha masyarakat kelas menengah kebawah. Masyarakat jagir menempati lahan di sana sudah sejak zaman dahulu kala, mereka sudah beranak pinak di sana.KTP, Surat Nikah, Akte Kelahiran sudah mereka punyai dengan Alamat Jagir Wonokromo no "Genap".
Salahkah mereka apabila mereka sudah merasa "nyaman" dan "Aman" hidup di sana karena seakan-akan di ijinkan oleh pemerintahan setingkat kecamatan??
Atau jangan-jangan memang peggusuran jagir ini merupakan "Pesanan" orang - orang besar di atas seperti yang di beritakan di SURYA ONLINE ??
Empati saya untuk teman-teman masa kecil saya yang sekarang entah ada dimana.
Empati saya untuk teman-teman masa kecil saya yang sekarang entah ada dimana.
0 comments:
Post a Comment